Surat Domisili Usaha

No. SK: 2 TAHUN 2022

  1. Membawa Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Keluarga
  2. Surat Pengantar Kepala Desa
  3. Foto Copy Surat sertifikat tanah / surat perjanjian sewa / menumpang
  4. Sketsa lokasi
  5. Lunas PBB

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima informasi hasil Validasi
  3. Menerima surat Domisili Usaha

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat ketearngan Domisili Usaha

Datang langsung ke Pelayanan Paten Kecamatan Kembayan d/a Jln Raya Kembayan No 01

melalui Kotak Pengaduan

Melalui Pejabat Pengelola Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Domisili Usaha"