Persetujuan/Penolakan Penghapusan Barang Milik Negara karena Pemusnahan

  1. Surat permohonan

  1. verifikasi dan penilaian

sejak diterimanya surat permohonan

Tidak dipungut biaya

Persejutuan/Penolakan

kanwildjkn17@kemenkeu.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store