No. SK: 470/23/2022
Petugas menerima berkas dari pemohon dan memeriksa kelengkapannya, waktunya 1 menit
Petugas mengetik surat pengantar pada aplikasi SMARD dan penomoran registrasi, waktunya 2 menit
Petugas memintakan tanda tangan Lurah/perangkat lainnya, waktunya 2 menit.
Waktu yang dibutuhkan pada pelayanan ini kurang lebih 5 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar untuk pembuatan SKCK
Penanganan pengaduan : dapat langsung datang kelurahan atau menghubungi no. WA 085385337777
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store