10 MENIT PENGECEKAN BERKAS DAN SILSILAH WARIS
10 MENIT PENGETIKAN SURAT AHLI WARIS
10MENIT PENANDATANGANAN BERKAS OLEH PEJABAT
5 PENGISIAN BUKU TAMU, PENYERAHAN BERKAS DAN PENGECEKAN KEMBALI
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Ahli Waris
a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan Tanjung Purwokerto Selatan di Ruang Pelayanan;
b.
Nomor Telepon 0281 – 630101tanjung@banyumaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store