No. SK: 001.2 TAHUN 2022
35 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisir Dokumen dan/atau Berkas
a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur di Ruang pelayanan
b. Nomor Telepon (0281) 641959
c. Buku Pengaduan
d. Melalui Kotak saran
e. Melalui email Kelurahan : kel.mersibms@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store