Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL)

No. SK: KEP-121/KNL.1505/2024

  1. Bukti setor pembayaran;
  2. Nota Pembayaran;
  3. Hasil verifikasi atas jumlah setoran dengan jumlah utang dari Seksi Hukum dan Informasi.

  1. Debitur melakukan pembayaran dalam rangka Debitur menyerahkan dokumen persyaratan kepada Petugas APT secara langsung maupun ekspedisi;
  2. Petugas APT memeriksa kelengkapan berkas. Jika berkas lengkap,akan dilanjutkan prosesnya. Jika tidak lengkap akan dikembalikan;
  3. Verifikasi jumlah setoran dan jumlah utang;
  4. Penyerahan SPPNL melalui Petugas APT atau ekspedisi.

<meta charset="utf-8" />terhitung sejak persyaratan dokumen diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas.

<Pengaduan layanan dapat disampaikan pada kanal pengaduan KPKNL Kendari
  1. Telepon : 0401-3128369
  2. Faksimile: 0401-3122031
  3. Email : kpknlkendari@kemenkeu.go.id
  4. Pelayanan online +62 851-7960-6017
  5. Pengaduan pada www.wise.kemenkeu.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

KPKNL Kendari, Jalan Made Sabara No. 6, Kendari, Sulawesi Tenggara, 93148