Surat keterangan ahli waris

No. SK: 023 TAHUN 2021

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. FC KK
  3. FC KTP para pemohon (ahli waris)
  4. FC KTP 2 orang saksi
  5. FC KK pewaris (almarhum)
  6. Keterangan silsilah keluarga ahli waris yang diketahui kelurahan
  7. Surat keterangan kematian
  8. FC akte lahir seluruh ahli waris
  9. Surat pernyataan sebagai ahli waris

  1. pemohon menyerahkan dokumen
  2. petugas menerima dokumen
  3. petugas menyerahkan dokumen kepada kasi pempel
  4. kasi pempel memverifikasi dokumen dan meregistrasi dokumen
  5. kasi pempel melakukan proses input data
  6. kasi pempel menyerahkan dokumen kepada lurah
  7. lurah memvalidasi dokumen dan membubuhkan tanda tangan
  8. lurah menyerahkan dokumen kepada petugas
  9. petugas menyerahkan dokumen kepada pemohon untuk dilanjutkan ke kecamatan / dindukcapil

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

a. langsung datang ke kantor kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto timur di ruang pelayanan

b. nomor telepon 0281 - 638357

c. buku pengaduan

d. melalui kotak saran

e. no email kelurahan : kel.sokanegarapwtt@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan ahli waris"