surat keputusan dari Pengelola Barang ataupun Pengguna Barang maupun Kuasa Pengguna Barang sesuai ketentuan pendelegasian sebagian kewenangan untuk menetapkan kewenangan penggunaan BMN yang berada dan menjadi tanggung jawab Satuan Kerja
Jangka waktu penyelesaian permohonan adalah 5 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap
Tidak dipungut biaya
Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara oleh Pengelola Barang
penanganan pengaduan melalui bit.ly/pengaduanOLKTSM atau bit.ly/pengaduanonlinekpknltsm untuk pengaduan online dan datang langsung ke APT untuk pengaduan langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store