Surat Pengantar Permohonan Pindah

No. SK: 001.2 TAHUN 2022

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy Akta Kelahiran
  3. Fotocopy KTP daan KTP Asli
  4. Fotocopy KK dan KK Asli
  5. Fotocopy Akta Perkawinan/Surat Nikah/Akta Cerai

  1. Pemohon menyerahkan Dokumen
  2. Petugas menerima dokumen
  3. Petugas memverifikasi dokumen
  4. Petugas melakukan registrasi dokumen
  5. Petugas melakukan proses input data
  6. Kasi Pempel atau pejabat lainnya memvaldasi dan membubuhkan tanda tangan
  7. Petugas mengarsip dokumen
  8. Petugas menyerahkan dokumen untuk dilanjutkan ke Kecamatan atau Capil

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Permohonan Pindah

a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur di Ruang pelayanan

b. Nomor Telepon (0281) 641959

c. Buku Pengaduan

d. Melalui Kotak saran

e. Melalui email Kelurahan : kel.mersibms@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

gratiskabeh.banyumaskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Permohonan Pindah"