Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk

No. SK: 023 TAHUN 2021

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. FC Akte Kelahiran
  3. FC KK
  4. Data pendukung berupa ijasah
  5. Surat keterangan pindah dari tempat asal, jika bukan asli warga setempat

  1. pemohon menyerahkan dokumen
  2. petugas menerima dokumen
  3. petugas melakukan registrasi
  4. petugas melakukan proses input data
  5. kasi pempel atau pejabat lainnya memvalidasi dan membubuhkan tanda tangan
  6. petugas mengarsip dokumen
  7. petugas menyerahkan dokumen kepada pemohon untuk dilajutkan ke kecamatan/capil

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar pembuatan KTP

a. langsung datang ke kantor kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto timur di ruang pelayanan

b. nomor telepon 0281 - 638357

c. buku pengaduan

d. melalui kotak saran

e. no email kelurahan : kel.sokanegarapwtt@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Gratiskabeh.banyumaskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk"