Akte Kematian

  1. Surat Kematian dari Desa, Kartu Keluarga Asli, Surat Kematian dari Rumah Sakit

  1. Pemohon datang sendiri ke Kecamatan dapat diproses secara online

1 (satu) minggu

Tidak dipungut biaya

Akte Kematian

Pemohon datang sendiri ke Kecamatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store