Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Data dukung Pembuatan Kartu Keluarga dan Pengantar dari Desa

  1. Pemohon datang sendiri ke Kecamatan, Petugas Memverifikasi dan menginput data pengajuan berkas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

Pemohon datang sendiri ke Kecamatan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store