1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Pengantar Perlawatan
Penanganan Pengaduan langsung datang ke Kecamatan Rawalo diruang Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store