Surat Pengantar Ijin Perlawatan Kesenian

  1. Data dukung Foto Copy KTP Penangggung Jwab, daftar susunan pengsurus atau pengelola, data sarana yang dimiliki, pas foto penanggung jawab
  2. Mendaftarkan Pembuatan Surat Ijin Perlawatan bagi kelompok kesenianmelalui petugas pelayanan

  1. Pemohon menyerahkan data dukung , Petugas melaksanakan verifikasi dan pengecekan berkas, Petugas membuat surat ijin perlawatan bagi kelompok kesenian dan diserahkan kepada pemohon setelah ditanda tangni camat


1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Pengantar Perlawatan

Penanganan Pengaduan langsung datang ke Kecamatan Rawalo diruang Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store