Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

No. SK: 023 TAHUN 2021

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Blanko /Formulir permohonan Kartu Keluarga (F-1.06)
  3. KK yang lama
  4. FC Akte Perkawinan / surat nikah/ Akte cerai
  5. FC Akte kelahiran seluruh anggota keluarga yang akan masuk dalam KK
  6. FC surat kelahiran dari kelurahan bagi anggota keluarga yang baru lahir
  7. FC akte pengangkatan anak
  8. FC surat keterangan ganti nama bila telah ganti nama
  9. Balngko / formulir F1.04 bagi pemohon yang mengalami hambatan mental dan fisik tubuh

  1. pemohon menyerahkan dokumen
  2. petugas menerima dokumen
  3. verifikasi dokumen oleh petugas
  4. petugas melakukan registrasi
  5. petugas melakukan proses input data
  6. kasi pempel / pejabat lainnya memverifikasi dan membubuhkan paraf
  7. petugas mengarsip
  8. petugas menyerahkan dokumen kepada pemohon untuk dilanjutkan ke kantor kecamatan atau dindukcapil

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

a. langsung datang ke kantor kelurahan Sokanegara kecamatan purwokerto timur di ruang pelayanan

b. nomor telepon 0281 - 638357

c. buku pengaduan

d. melalui kotak saran

e. no.email kelurahan : kel.sokanegarapwtt@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Gratiskabeh.banyumaskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga"