No. SK: 112/KPG Tahun 2024
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
Layanan dengan cara online a) Publikasi dalam format softcopy b) Data mikro lengkap/fullset atau sebagian/sesuai variabel yang dipilih c) Peta digital wilayah kerja statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan
pada
unit PST BPS Provinsi Sulawesi Barat
Website : Saran Pengaduan Online dan Rating Petugas
Layanan (SPATULA)
http://s.bps.go.id/saran-pengaduan-sulbar
E-mail : bps.sulbar@bps.go.id
SMS/WhatsApp : 0822-9338-2522
SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id, X/Twitter @lapor1708,
Instagram @lapor1708, Facebook lapor1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store