Kk

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW
  3. Membawa data dukung untuk perubahan kk dan materai 10rb apabila ada perubahan tempat lahir, tanggal lahir, pendidikan terakhir, pekerjaan, status perkawinan, dan Nama

  1. Pastikan Kelurahan Sudah mendukung layanan pembuatan KK
  2. Datanglah dengan membawa KK Asli, FC KK serta dokumen pendukung apalia ada perubahan perubahan KK, serta membawa Materai 10 rb apabila ada perubahan data
  3. Menandatangani Formulir Perubahan data penduduk apabila ada yang dirubah
  4. Tunggu proses Sekitar 1 Minggu dan akan diberitahukan dan diambil Ke Kantor Kelurahan

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

kk

Penanganan Pengaduan KK akan diberikan saran dan solusi dengan aduan pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kk"