Pengajuan Izin Studi Lanjutan Beasiswa

No. SK: KEP-58/SJ/2024

  1. Surat pernyataan izin studi lanjutan;
  2. Letter of Acceptance (LoA) dari universitas;
  3. Essay pribadi yang berisi: 1) Relevansi program S3 yang akan diambil dengan studi yang sebelumnya; 2) Manfaat program S3 yang akan diambil untuk pribadi; 3) Manfaat program S3 yang akan diambil untuk negara; dan 4) Relevansi program S3 yang akan diambil dengan essay saat mendaftar beasiswa LPDP.

  1. Alumni penerima beasiswa mengajukan izin studi lanjutan melalui aplikasi tiket bantuan LPDP (https://hai.kemenkeu.go.id/);
  2. Alumni penerima beasiswa melengkapi dokumen dokumen persyaratan pengajuan izin studi lanjutan;
  3. Setelah dokumen lengkap dan sesuai, pelaksana mengirimkan nota dinas pengajuan izin studi lanjutan;
  4. Setelah pengajuan izin studi lanjutan disetujui oleh Direktur Utama LPDP, pelaksana mengirimkan Letter of Consent (LoC) Studi Lanjutan;
  5. LoC yang telah ditandatangani oleh Direktur Beasiswa LPDP selanjutnya dikirimkan kepada pengaju (alumni penerima beasiswa LPDP) melalui aplikasi tiket bantuan.

SLA (Service Level Agreement) maksimal 10 hari kerja sejak dokumen dinyatakanlengkap.


Tidak dipungut biaya

Letter of Consent (LoC) untuk studi lanjutan yang merupakan surat keterangan/surat izin dari LPDP yang menyatakan bahwa alumni penerima beasiswa diizinkan untuk melaksanakan studi lanjutan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh LPDP.

BANTUAN

a.   Telepon:

1)   134 (untuk sambungan dalam negeri)

2)   +622123507011 (untuk sambungan luar negeri)

b.   Whatsapp: +6281310004134

c.    Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

d.   Website: menu “Hubungi Kami” pada situs web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id)

e.    Fitur Live Chat pada situs web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id)


PENGADUAN

Layanan Pengaduan Kementerian Keuangan

a.   Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id

b.   Website: www.wise.kemenkeu.go.id

Layanan Pengaduan Nasional

Website: www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Informasi dan Bantuan: bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id / kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Izin Studi Lanjutan Beasiswa"