Pengajuan Surat Pernyataan (SP) Beasiswa

No. SK: KEP-58/SJ/2024

  1. Letter of Acceptance (LoA) unconditional;
  2. Kalender akademik;
  3. Silabus pembelajaran/ perkuliahan;
  4. Surat izin penundaan studi dari universitas (jika melakukan penundaan studi);
  5. Surat izin perpindahan universitas dan/atau prodi tujuan studi dari LPDP (jika melakukan perpindahan universitas dan/atau prodi tujuan studi);
  6. Surat tugas belajar atau surat yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang menangani Pengelolaan SDM di instansi terkait yang menerangkan bahwa Surat Tugas Belajar sedang diproses dan Calon Penerima Beasiswa tetap direkomendasikan untuk melanjutkan studi dengan beasiswa LPDP (jika memiliki ikatan kerja Pasca Studi);

  1. Penerima Beasiswa yang ingin mengajukan SP wajib melengkapi data: 1) Program studi; 2) Universitas tujuan studi; 3) Kota dan negara tujuan studi; 4) Lama masa studi; dan 5) Perizinan tugas belajar dari instansi tempat Calon Penerima Beasiswa berasal (untuk PNS); melalui dokumen-dokumen yang disampaikan pada poin (2) Persyaratan Pelayanan.
  2. Jika persyaratan dan semua dokumen telah sesuai maka permohonan penerbitan SP akan diproses lebih lanjut oleh Analis Divisi Pelayanan Beasiswa.

10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen persyaratan permohonan lengkap.


Tidak dipungut biaya

Surat pernyataan (SP) yang menyatakan kesediaan Penerima Beasiswa untuk menaati ketentuan yang ditetapkan oleh LPDP sebelum Calon Penerima Beasiswa ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa.

<meta charset="utf-8" />

BANTUAN

a. Telepon:

    1) 134 (untuk sambungan dalam negeri)

    2) +622123507011 (untuk sambungan luar negeri)

b. Whatsapp: +6281310004134

c. Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

d. Website: menu “Hubungi Kami” pada situs web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id)

e. Fitur Live Chat pada situs web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id)


PENGADUAN

Layanan Pengaduan Kementerian Keuangan

a. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id

b. Website: www.wise.kemenkeu.go.id


Layanan Pengaduan Nasional

Website: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Informasi dan Bantuan: bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id / kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pengajuan Surat Pernyataan (SP) Beasiswa"