Persetujuan Pengajuan Dana Beasiswa (Selain Penelitian, Seminar, Publikasi Dan Lomba)

No. SK: KEP-58/SJ/2024

  1. Penerima beasiswa memenuhi ketentuan pencairan yang tercantum pada buku panduan pencairan keuangan beasiswa.

  1. Penerima beasiswa melakukan pengajuan pencairan dana beasiswa melalui aplikasi e-Beasiswa dengan melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan.

Sesuai paket SOP pencairan dana beasiswa.


Tidak dipungut biaya

Persetujuan Pencairan dana beasiswa selain penelitian, seminar, publikasi dan lomba.

<meta charset="utf-8" />

BANTUAN

a. Telepon:

    1) 134 (untuk sambungan dalam negeri)

    2) +622123507011 (untuk sambungan luar negeri)

b. Whatsapp: +6281310004134

c. Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

d. Website: menu “Hubungi Kami” pada situs web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id)

e. Fitur Live Chat pada situs web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id)


PENGADUAN

Layanan Pengaduan Kementerian Keuangan

a. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id

b. Website: www.wise.kemenkeu.go.id


Layanan Pengaduan Nasional

Website: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Informasi dan Bantuan: bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id / kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Pengajuan Dana Beasiswa (Selain Penelitian, Seminar, Publikasi Dan Lomba)"