15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Nikah yang selanjutnya diproses ke KUA
Penanganan pengaduan Surat Pengantar Nikah akan diberikan saran dan solusi sesuai dengan aduan pemohon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store