Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk

  1. a. Surat pengantar dari RT dan RW;
  2. b. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh kelurahan/desa setempat;
  3. c. Fotokopi Kartu Keluarga;
  4. d. Surat keterangan pindah dari kota asal, jika bukan asli warga setempat;

  1. a. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk;
  2. b. Petugas Loket menerima dan memverifikasi dokumen, bila Dokumen belum lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi, bila Dokumen lengkap langsung proses pembuatan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk;
  3. c. Petugas melakukan registrasi di buku Register dan memberikan nomor surat;
  4. d. Petugas melakukan proses input data pada aplikasi SMARD, dan mencetak Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk;
  5. e. Kasi Pemerintahan dan Pelayanan memvalidasi berkas dan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk, bila kurang lengkap, berkas Dokumen dan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk kembali ke Petugas untuk dilengkapi, dan bila sudah sesuai maka membubuhkan paraf pada Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk;
  6. f. Lurah menandatangani berkas;
  7. g. Petugas mengarsip Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk dari RT dan RW;
  8. h. Petugas menyerahkan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan berkas Dokumen Permohonan Keterangan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk;

Jika tidak ada gangguan akan selesai dengan tepat waktu

Tidak dipungut biaya

SURAT PENGANTAR PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK

1. Langsung datang ke Kantor Kelurahan Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan di Ruang Pelayanan

2. Nomor Telepon 4. Melalui kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk"