Diterima oleh Petugas kurang dari 7 Menit setelah Antrian Terakhir selesai dilayani
Tidak dipungut biaya
Konsultasi statistik
Media Pengaduan:
a. Kotak Saran;
b. SMS;
c. Telepon;
d. Email;
e. Facebook;
f. Instagram
g. Whatsapp.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store