Layanan Perpustakaan

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Menunjukkan KTP

  1. 1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kabupaten Pekalongan 2. Pengguna layanan mengisi buku tamu 3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas di resepsionis untuk penggunaan loker 4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital) a. Pengguna layanan mencari publikasi di ruang perpustakaan tercetak b. Pengguna layanan mencari publikasi pada pc perpustakaan digital 5. Pengguna layanan tercetak dapat melakukan layanan fotocopy dengan mengisi formulir layanan fotocopy yang ada di atas meja, dan membawa publikasi tercetak beserta formulir layanan fotocopy ke tempat layanan fotocopy (koperasi).

Diterima oleh Petugas kurang dari 7 Menit setelah Antrian Terakhir selesai dilayani

Tidak dipungut biaya

Data

Media Pengaduan:

a.    Kotak Saran;

b.    SMS;

c.    Telepon;

d.    Email;

e.    Facebook;

f.    Instagram

g.    Whatsapp.

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan"