Legalisir Dokumen dan / atau berkas

  1. Dokumen asli dan / atau berkas yang akan dilegalisir

  1. Pemohon menyerahkan kelengkapan persyaratan
  2. Proses legalisir
  3. Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel

Pengecekan dokumen persyaratan 3 menit

Membuat no. agenda surat 2 menit

Proses legalisir dokumen 10 menit

Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel 5 menit

Tidak dipungut biaya

Legalisir Dokumen dan / atau berkas

Datang langsung ke kantor kelurahan

Melalui no.telepon kelurahan

Buku panduan

Kotak saran

Melalui email kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store