Surat Keterangan Dokumen Pertanahan

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC KTP dan KK
  3. FC SPPT PBB
  4. FC sertifikat tanah (jika sudah ada)

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan
  2. Petugas melakukan input data
  3. Proses cetak dokumen
  4. Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel

Pengecekan dokumen persyaratan 5 menit

Membuat no. agenda surat 5 menit

Proses input data 15 menit

Proses cetak dokumen 2 menit

Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dokumen Pertanahan

Datang langsung ke kantor kelurahan

No,telepon Kelurahan

Kotak saran

Buku panduan

Melalui email kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store