Surat Keterangan Kelahiran

No. SK: 800/52/2022

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC Surat keterangan kelahiran dari Rumah sakit /Bidan /klinik
  3. FC KTP orang tua
  4. FC Kartu Keluarga (KK)
  5. FC Buku Nikah

  1. Pemohon menyerahkan berkas dokumen persyaratan
  2. Proses input data oleh petugas
  3. Proses Print dokumen
  4. Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel

Pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan 5 menit

Membuat no.agenda surat 5 menit

Input data SMARD 15 menit

Proses cetak dokumen 5 menit

Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

Datang langsung ke kantor kelurahan

Melalui no.telepon kelurahan

Melalui kotak saran

Melalui buku panduan

Melalui email kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store