Pengantar Pindah

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC Akta Kelahiran / Surat ket.lahir
  3. FC KTP dan KK
  4. FC Anta nikah / akta cerai

  1. Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan
  2. Petugas melakukan input data
  3. Proses print dokumen
  4. Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel

Pengecekan dokumen persyaratan 5 menit

Membuat no.agenda surat 5 menit

Melakukan input data 15 menit

Proses cetak dokumen 5 menit

Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel 5 menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar pindah

Langsung datang ke kantor kelurahan

Menghubungi no.telepon kelurahan

Melalui Buku Panduan

Melalui Kotak Saran

Melalui Email Kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store