Surat Pengantar PIndah Datang

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC Akta kelahiran atau surat kelahiran desa/kelurahan setempat
  3. FC KTP/KK
  4. Surat Keterangan pindah dari dindukcapil daerah asal

  1. Pemohon menyerahkan syarat dokumen
  2. Petugas melakukan input data
  3. Proses print dokumen
  4. Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel

Pengecekan dokumen persyaratan 5 menit

Membuat no.agenda surat 5 menit

Melakukan input data surat pengantar pindah datang 15 menit

Proses cetak dokumen 5 menit

Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Datang

Langsung datang kantor kelurahan

No.telepon kelurahan

Kotak saran

Buku pengaduan

Melalui Email Kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store