Surat keterangan kelahiran

  1. Membawa surat pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy KK
  3. Membawa surat kelahiran dari Rumah Sakit

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan yang sudah tercantum.
  2. Tunggu hingga dipanggil oleh petugas.
  3. Serahkan semua persyaratan kepada petugas untuk dibuatkan surat keterangan kelahiran.
  4. Setelah surat keterangan kelahiran sudah jadi alangkah baiknya untuk dicek ulang kembali datanya, apabila sudah betul semua bisa langsung dibawa pulang

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

Penanganan pengaduan Surat Keterangan Kelahiran akan diberikan saran dan solusi sesuai dengan aduan pemohon.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan kelahiran"