Legalisasi Umum

  1. Membawa berkas asli
  2. Membawa berkas Foto Copy untuk di legalisir

  1. berkas sesuai dengan ketentuan langsung diproses

1 hari selesai apabila syarat lengkap

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Umum

1. Lapak Aduan Banyumas Telpon 08112626116,Whatsapp, SMS, Instagram, Twitter, dan Facebook

2. Helpdesk 085779804541,081327153003

3. Kontak Langsung (0281)6847660

4. email : gumelarkec157@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store