1. Membuat Surat edaran tentang pengumpulan dokumen Kurikulum
2. Mengirim/mengedarkan surat pemberitahuan pengumpulan dokumen Kurikulum
3. Menyerahkan instrumen verifikasi dan validasi serta dokumen kurikulum satuan pendidikan kepada Tim Kerja
4. Melaksanakan verifikasi dan validasi Kurikulum
5. Menerima hasil verifikasi dan validasi kurikulum dari tim kerja
6. Mensosialisasikan hasil verifikasi dan validasi kurikulum ke satuan pendidikan
7. Menandatangani kurikulum
Pengembalian dokumen kurikulum ke satuan pendidikanTidak dipungut biaya
Pelaksanaan kurikulum di lingkungan satuan pendidikan
Pengaduan, saran, dan
masukan dapat disampaikan melalui kotak pengaduan, surat, dan masukan langsung via Telepon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store