1. Mendata Sekolah yang belum diakreditasi
2. Mengusulkan data sekolah yang akan diakreditasi ke BAPS/M Propinsi Sumatera Barat
3. Memfasilitasi pelaksanaan akreditasi (Visitasi) oleh Tim Asesor berdasarkan instrumen yang telah diisi oleh sekolah
4. Mengumpulkan hasil visitasi di sekretariat Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten
5. Melaporkan hasil Akreditasi ke BAPS/M Provinsi Sumatera Barat
6. Menerima sertifikat akreditasi sekolah
Menyerahkan sertifikat Akreditasi sekolahTidak dipungut biaya
Sertifikat sekolah yang terakreditasi
Pengaduan, saran, dan
masukan dapat disampaikan melalui kotak pengaduan, surat, dan masukan langsung via Telepon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin