Rekomendasi Izin Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat

  1. 1. Proposal pengajuan ijin dengan Surat Pengantar dari Sekolah 2. Verifikasi ke Sekolah 3. Validasi hasil verifikasi 4. Hasil Verifikasi

  1. 1. Pemohon mengajukan proposal tentang Ijin Pendirian Sekolah kepada Kepala Dinas . 2. Berkas permohonan diteliti dan diagendakan di Subag Umum dan Kepegawaian Dinas untuk mendapatkan Disposisi ke BidangTeknis oleh Kepala Dinas/Sekretaris Dinas 3. Berdasarkan permohonan, diadakan rapat Tim Verifikasi Dinas Pendidikan membuat Surat Tugas bagi Tim Verifikasi Tim melakukan verifikasi lapangan ke Sekolah 4. Bidang Teknis melakukan Rapat Hasil Verifikasi 5. Sekolah diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan 6. Bidang Teknis menerbitkan Rekomendasi 7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan SK Persetujuan Pendirian 8. Setelah satu tahun pelajaran dilakukan evaluasi 8. Dari hasi evaluasi diusulkan SK Ijin Pendirian dari Bupati

1.    Pemohon mengajukan proposal tentang Ijin Pendirian Sekolah kepada Kepala Dinas .

2.    Berkas permohonan diteliti dan diagendakan di Subag  Umum dan Kepegawaian Dinas untuk mendapatkan Disposisi ke BidangTeknis oleh Kepala Dinas/Sekretaris Dinas

3.    Berdasarkan permohonan, diadakan rapat Tim Verifikasi

Dinas Pendidikan membuat Surat Tugas bagi Tim Verifikasi

Tim melakukan verifikasi lapangan ke Sekolah

4.    Bidang Teknis melakukan Rapat Hasil Verifikasi

5.    Sekolah diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan

6.    Bidang Teknis menerbitkan Rekomendasi

7.    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan SK Persetujuan Pendirian

8.    Setelah satu tahun pelajaran dilakukan evaluasi

Dari hasi evaluasi diusulkan SK Ijin Pendirian dari Bupati

Tidak dipungut biaya

Izin Pendirian Sekolah

Kotak Saran dan Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat"