Pengecekan persyaratan berkas 2 menit
Membuat form pengantar E-KTP 10menit
Membuat pengantar E-KTP 10 Menit
Membuat no.agenda 5 menit
Proses tanda tangan dan pembubuhan stampel 3 menit
Tidak dipungut biaya
Membuat Pengantar E -ktp
Langsung datang ke Kantor Kelurahan di Ruang Pelayanan
Nomor Telepon (0281) 632483 (kantor kelurahan)
Buku pengaduan dan melalui kotak saran
email kelurahan : purwokertokidul@banyumaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store