Perpustakaan

No. SK: 0117001/36/KPG TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Banten.
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu.

  1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS.
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu.
  3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker.
  4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: a. Layanan Perpustakaan Tercetak -Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak; -Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka. b. Layanan Perpustakaan Digital -Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi pelayanan; -Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim pustaka softcopy melalui aplikasi pelayanan
  5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan.
  6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan.

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu.

Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark.

1. Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Provinsi Banten. 

2. Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan/wbs 

3. Formulir online : s.bps.go.id/lembarpengaduan_PSTbanten 

4. E-mail : pst3600@bps.go.id 

5. WhatsApp (Chat) : 0877-3600-2020

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online