Penjaminan Kesehatan Ikan dan Hasil Perikanan Domestik Masuk

  1. Membawa Tanda Pengenal
  2. Menunjuk Pengajuan Permohonan

  1. Membawa tanda Pengenal
  2. Ambil nomor antrian
  3. Menunjukan Tanda Bukti Pengajuan Permohonan

50 Menit

Untuk Domestik Tidak ada Pungutan Tarif

http://ppk.bkipm.kkp.go.id

STASIUN KIPM PALEMBANG Jl. Gubernur H.Asnawi Mangku Alam , Palembang, Sumatera Selatan. Tlp (0811) 71102265 Fax. (0711) 385027 E-mail : bkipmpalembang@kkp.go.id, karantinaperikananpalembang08@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PPKOnline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjaminan Kesehatan Ikan dan Hasil Perikanan Domestik Masuk"