Surat Rekomendasi Teknis untuk pengusahaan sumber daya air atau izin penggunaan sumber daya air dikeluarkan paling lama 23 (dua puluh tiga) hari kerja terhitung sejak permohonan rekomendasi teknis pengusahaan sumber daya air atau izin penggunaan sumber daya air beserta persyaratannya diterima secara lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Teknis untuk Pengusahaan Sumber Daya Air atau Izin Penggunaan Sumber Daya Air
Pelayanan pengaduan diterima oleh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store