Dispensasi Nikah Segera

  1. membawa NA Laki-laki dan Perempuan
  2. Surat Pengantar dari Kantor Wali Nagari

  1. membawa Persyaratan seperti NA Laki-Laki dan Perempuan
  2. membawa surat pengantar dari kantor Wali Nagari
  3. petugas akan membuatkan surat Dispensasi Nikah Segera

1. menerima berkas

2. pengecekan berkas

3. proses pembuat dispensasi nikah segera

Tidak dipungut biaya

dispensasi nikah segera

Kecamatan Lubuk Basung

Email: kecamatanlubukbasung@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dispensasi Nikah Segera"