No. SK: 39 Tahun 2021
5 (lima)
hari kerja setelah persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi
1) Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Agam Jalan Jambak Komplek GOR Rang Agam Lubuk Basung, Telepon (0752) 76262, kode pos 26415 |
||
2) Pengaduan, saran dan masukan secara langsung |
||
melalui: |
||
a.SP4N-LAPOR; b.Telepon (0752) 76262, Whatsapp Nomor 081374628863 atau 085263054099; |
||
c. email : perindagkopagam@gmail.com; |
||
d. Kotak saran. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store