No. SK: 77 Tahun 2022
3 (tiga) hari kerja sejak tanggal diterima berkas permohonan secara lengkap dan benar |
Tidak dipungut biaya
Surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan
1. Kotak Saran - Lubuk Basung : Dr. Moh. Hatta Lubuk Basung 2. Surat Pengaduan - Lubuk Basung : Dr. Moh. Hatta Lubuk Basung 3. Email : www.dinkes.agamkab.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store