Pelayanan Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM)

No. SK: 193

  1. KTP
  2. Surat Keterangan Usaha yang ditandatangani walinagari untuk perorangan
  3. Surat Permohonan
  4. Surat Keterangan Penggunaan Alat/Mesin pertanian untuk Kelompok Tani dari BPP

  1. bahan-bahan persyaratan yang dibutuhkan dibawa langsung ke Dinas Pertanian

1. Pemohon mengajukan permohonan (1440 menit)

2. Pengusulan Berkas ke dinas pertanian oleh pemohon (15 menit)

3. Pemeriksaan berkas (15 menit)

4. Verifikasi lapangan (1440 menit)

5. jika hasil verifikasi memenuhi syarat surat rekomendasi dikeluarkan (30 menit)

6. Penyerahan surat rekomendasi ke pada pemohon (10 menit)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi BBM

Layanan Pengaduan Dinas Pertanian Kabupaten Agam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatsaap

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM)"