Jika jaringan perekaman data KTP tidak ada gangguan dibutuhkan waktu 25 menit rekam data dan Surat Keterangan Perekaman data e-KTP
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Kantor Camat Canduang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store