Maksimal 14 hari sejak surat permohonan penetapan surat paksa
Surat Paksa
Pengaduan Layanan
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:
Telepon :0254-210103
Email : kanwildjkn6@kemenkeu.go.id
Whatsapp APT Online : 0811-1988-084
Survei layanan : tinyurl.com/surveiDJKN6
Media Sosial :
Instagram : @kanwildjknbanten
Facebook : Kantor Wilayah DJKN Banten
Datang langsung ke Kanwil DJKN Banten
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.