Rekomendasi Proposal Rumah Ibadah

No. SK: 2 TAHUN 2022

  1. Membawa Proposal pemb rumah ibadah
  2. Rekomendasi - Kepala Desa - Pastor Paroki Khatolik - BAMAG ( Protestan) - KUA (Islam) Masjid
  3. Surat Keterangan Domisili
  4. Surat persetujuan Lingkungan
  5. Surat Ket Panitia / Pengurus
  6. Permohonan Rekomendasi dari pengurus ke Kecamatan
  7. Rekomendasi dari FKUB untuk rumah ibadah baru

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima info hasil permohonan
  3. Peninjauan lokasi
  4. Menerima rekomendasi proposal

Datang Langsung Ke Pelayanan Terpadu (PATEN) Dengan Alamat Jln Raya Kembayan No 01. Berkas Lengkap Langsung Di Proses sesuai SOP yang berlaku

Tidak dipungut biaya

Rekom Proposal Rumah ibadah

Datang Langsung Ke Pelayanan Terpadu (PATEN) Dengan Alamat Jln Raya Kembayan No 01

Melalui Kotak Pengaduan

Melalui Pejabat Pengelola Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Proposal Rumah Ibadah"