Surat Keterangan Kurang Mampu

No. SK: 21

  1. Suarat Keterangan Kurang Mampu yang telah ditanda tangani oleh Wali Nagari
  2. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Pemohon menyerahkan Surat Keterangan Kurang Mampu yang telah ditanda tangani ke Back Office
  2. Back Office menerima berkas dan meneliti kelengkapan administrasi
  3. Kasi memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan data, persyaratan administrasi, meneliti dan memaraf
  4. Surat Keterangan Kurang Mampu yang telah diparaf ditanda tangani oleh Camat
  5. Surat Keterangan Kurang Mampu yang telah diparaf ditanda tangani oleh Camat distempel di Back office
  6. Surat Keterangan Kurang Mampu yang telah ditandatangi dan distempel diserahkan ke pemohon

Jika semua bahan sudah lengkap akan diproses selam 22 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kurang Mampu

Kantor Camat Canduang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Keterangan Kurang Mampu

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kurang Mampu"