Surat Keterangan Meninggal Dunia

No. SK: 21

  1. Surat Keterangan Meninggal Dunia yang telah ditanda tangani oleh Wali Nagari.
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy KTP

  1. Surat Keterangan Meninggal Dunia dari pemohon
  2. Penerimaan berkas di Back Office
  3. Kasi memverifikasi dan menvalidasi kelengkapan persyaratan data, persyaratan administrasi, meneliti dan memaraf
  4. Penandatangan Dokumen Surat Keterangan Meninggal Dunia.
  5. Pembubuhan stempel dan pengarsipan di Back Office
  6. Penyerahan Surat Keterangan Meninggal Dunia

Jika surat telah lengkap bahan akan diproses

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Meninggal Dunia

Kantor Camat Canduang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Keterangan Meninggal Dunia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Meninggal Dunia"