Rekomendasi Desa Persiapan

  1. Berita acara hasil musyawarah desa mengenai kesepakatan pemekaran desa disertai dengan notulen rapat dan daftar hadir rapat
  2. Keputusan Kepala Desa tentang susunan panitia pemekaran desa
  3. Berita acara kesepakatan penunjukan ibu kota pusat pemerintahan desa
  4. jumlah dan nama Dusun yang akan bergabung

  1. 1. Rekon=mendasi /Pertimbangan ( Persetujuan ) dari Camat 2. Kelengkapan Syarat Administrasi dan Syarat Fisik disampaikan secara tertulis kepada Bupati Cq. DPMPEMDES sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalammelakukan pemekaran desa

jangka waktu pelayanan 20 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Desa Persiapan

Kotak Saran

E-mail : kantorcamatnoyan@gmail.com

Pejabat Pengaduan : Kasubbag Umum dan Keoegawaian

Kasi Pemerintahan Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Desa Persiapan "