Rekomendasi Pembentnukan Dusun

  1. Surat Usulan Masyarakat
  2. Berita Acara Rapat dan Daftar Hadir Rapat Masyarakat
  3. nama Dusun Yang di Bentuk dan RT yang Bergabung
  4. Keputusan BPD Tentang Persetujuan Pembentukan Dusun
  5. Berita Acara hasil Rapat BPD dan Kepala Desa Beerta Perangkat Desa dilengkapi dengan Daftar Hadir
  6. Peraturan Desa Tentng Pembentukan Dusun

  1. 1. Rekomendasi / Pertimbangan dari Camat 2. Disampaikan kepada Bupati Cq.DPMPEMDES sebagai bahan pertimbangan

Jangka Waktu Pelayanan selama 60 Menit / 1 (Satu) Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pembentukan Dusun

Kotak Saran

E-mail : kantorcamatnoyan@gmail.com

Pejabat pengaduan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian

Kasi Pemerintahan Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembentnukan Dusun "