Penertiban Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau Dalam Daerah (SIUASDA)

  1. 1. Berkas Permohonan
  2. 2. SKK
  3. 3. Pas Kapal
  4. 4. Surat Ukur
  5. 5. Surat Pendaftaran dan Kelengkapan

  1. 1. Berkas Permohonan Masuk
  2. 2. Pemohon Menerima Petugas Pemeriksa Lapangan Untuk Memeriksa Kelengkapan Administrasi dan Memeriksa Kondisi Kapal
  3. 3. Pemohon Menerima Surat Rekomendasi Usaha Angkutan Sungai dan Danau Dalam Daerah (SIUASDA)

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penertiban Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau dalam daerah (SIUASDA)

-E-mail : dishub@mail.sanggau.go.id

-Contact Person : 085248460521

-Pejabat Pengelola Pengaduan :Kasi LLASD

-Melalui Kotak Saran Dishub Sanggau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penertiban Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau Dalam Daerah (SIUASDA)"