Pelayanan Asesmen Anak Korban Kekarasan

No. SK: 31 Tahun 2021

  1. From Asesmen
  2. Surat Perintah Tugas bagi Petugas yang akan Melakukan Pelayanan Terhadap Kasus Anak
  3. Lembar Daftar Hadir

  1. Menyiapkan Tempat yang Nyaman untuk Pelaksanaan Asesmen
  2. Petugas Menjalin Pendekatan dengan Anak
  3. Petugas Melakukan Asesmen dan Observasi Kepada Anak
  4. Petugas Melakukan Pencatatan pada From Asesmen
  5. Rencana Tindak Lanjut
  6. Melakukan Mediasi Jika diperlukan, Pengungsian Anak ke Rumah Aman, Pemenuhan Pendidikan Anak, Pemeriksaan Kesehatan dan Terapi Psikologi

Disesuaikan dengan kondisi

Tidak dipungut biaya

Rencana Tindak Lanjut Pelayanan Anak Korban Sesuai Hasil Asesmen

1. Kotak Saran Lubuk Basung Jl. Jambak Komplek GOR Rang Agam Padang Baru Lubuk Basung

2. Surat Pengaduan Lubuk Basung Jl. Jambak Komplek GOR Rang Agam Padang Baru Lubuk Basung

3. email : bidangpaagam@gmail.com

4. Telepon/Hp (WA) 081261002623

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bidangpaagam@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Asesmen Anak Korban Kekarasan"